RUU Keperawatan yang masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan berada pada urutan 18 tahun 2009/2010 terancam digantikan dengan RUU Tenaga Kesehatan yang muncul secara tiba-tiba.
Rencana Badan Legislasi (Baleg) mengganti RUU Keperawatan dengan RUU Tenaga kesehatan, mendapat banyak tanggapan dari Komisi IX yang membidangi kesehatan, ada apa ini, kenapa tiba-tiba diganti, sebab RUU
|
|
total ping |
|---|
Rabu, 20 Oktober 2010
Ketika RUU Keperawatan di anggap tidak penting
Labels:
Keperawatan,
Politik dan Hukum,
RUU Keperawatan