|
|
total ping |
|---|
Selasa, 20 Maret 2007
Pengantar Petisi Buku Sejarah
Sejak 5 Maret 2007, Kejaksaan Agung melarang 13 judul buku pelajaran sejarah dengan alasan buku-buku tersebut tidak memuat peristiwa pemberontakan PKI di Madiun tahun 1948 dan tidak menulis kata PKI dalam peristiwa G30S. Pelarangan ini merupakan kesalahan besar, pertama karena beberapa buku yang dilarang adalah buku pelajaran sejarah untuk kelas 1 SMP. Padahal pelajaran sejarah kelas 1 SMP belum
Labels:
Malay